Menyiapkan Dana Darurat dari Penghasilan yang Tidak Tetap
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.
Media Briefing Akamai APAC. Liputan6.com/Aisyah Mustika Zamanikebiasaan baik
Sejumlah layanan administrasi kependudukan kini dapat diurus masyarakat tanpa surat pengantar dari RT/RW maupun ...